DB
Data Bicara
2026-01-02T10:59:00.000Z

KUHP Baru Berlaku: Hinca Demokrat Tolak Tekan-Menekan

KUHP Baru Berlaku: Hinca Demokrat Tolak Tekan-Menekan

KUHP dan KUHAP resmi berlaku pada 2 Januari 2026, menandai era baru penegakan hukum yang lebih berpihak pada warga negara. Hinca Panjaitan, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, menyatakan adaptasi penyidik dengan kebijakan baru diperlukan.,Hinca menekankan bahwa KUHP menghilangkan praktik tekan-menekan, sekaligus menegaskan bahwa hukum harus transparan. Ia menolak kebijakan yang memprioritaskan penegakan hukum terhadap masyarakat.,Penerapan KUHP bersama KUHAP akan dijalankan oleh aparat penegak hukum, dengan memperhatikan teknologi yang memudahkan akses informasi publik. Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani KUHAP, yang berlaku bersamaan dengan KUHP pada awal 2026.,Hinca optimistis pelaksanaan KUHP akan berjalan dengan baik, mengingat situasi publik yang terbuka dan teknologi yang memperkuat transparansi. Ia menegaskan bahwa penegak hukum harus memperbarui cara pikir dan tindak sesuai prinsip negara hukum yang demokratis.,Sebagai informasi, penandatanganan KUHAP oleh Presiden di Lanud Halim Perdana Kusuma menunjukkan kesiapan pemerintah untuk menerapkan reformasi hukum. KUHAP bersamaan dengan KUHP diawali pada awal 2026.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.