Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh (Ninik), mengatakan kasus mahasiswi berinisial EMM bunuh diri diduga menerima pelecehan dari dosen Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial DM. Hal ini dianggap sebagai kejahatan serius, kata Ninik saat mengatakan kepada wartawan, Jumat (2/1/2026). Pernyataan ini menekankan bahwa kematian mahasiswi menjadi tragedi besar yang tidak boleh dilupakan. Negara wajib memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Kasus terkait penggunaan hak istimewa dalam pemberian sanksi terhadap korban, termasuk penilaian terhadap tindakan yang dianggap tidak bertanggung jawab, masih dalam proses investigasi. Pemangku kepentingan terkait menyatakan bahwa kejadian ini menunjukkan bahwa sanksi yang diberikan harus sesuai dengan tindakan yang dilakukan. Komisi IX DPR terbuka terhadap kritik terkait kebijakan hukum yang berlaku.
Status peringatan kini dalam proses penyelidikan. Kepala Satuan Kerja Kependudukan dan Agama Pemkot Manado mengatakan bahwa kasus belum memiliki sumber daya manusia (SDM) yang memadai. Pemerintah segera menimbang kebijakan untuk memastikan keadilan dalam pembangunan sosial.
