Pekanbaru - Polda Riau mengimplementasikan program Green Policing dengan menanam 10 pohon di Trans Jasa Industri, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Manadi, Pekanbaru. Aksi ini bertepatan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menjaga lingkungan.,Kombes Anom Karibianto, Kabid Humas Polda Riau, menyampaikan bahwa penanaman pohon menjadi langkah awal untuk menyulap area pemukiman menjadi kebun buah-buahan. Penanaman ini sejalan dengan program Green Policing yang digagas Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan.,Pada penanaman tersebut, 10 pohon tumbuh di area yang dulunya merupakan pemukiman transmigran. Guna mengurangi ketergantungan pada pangan, Polda Riau bersifat proaktif dalam menyulap daerah tersebut menjadi sentra pangan.,Analisis Singkat: Program Green Policing menggambarkan kebijakan pemerintah untuk mengatasi bencana alam dengan cara memperkuat kesiapan lingkungan. Dengan penanaman pohon, Polda Riau mendorong kebijakan pengelolaan daerah sektor pertanian.,—DataBicara: Polda Riau menggabungkan kebijakan pemerintah dan tindakan operasional dalam menyusun kebijakan lingkungan. Aksi ini mengindikasikan keberanian pemerintah dalam menghadapi tantangan bencana alam.
2026-01-02T05:53:00.000Z
Polda Riau 'Sulap' Pemukiman Transmigran Jadi Kebun Buah

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.