DB
Data Bicara
2026-01-02T03:32:00.000Z

Anwar Usman Dapatkan Peringatan Gara-Gara Ketidakhadiran di Sidang

Anwar Usman Dapatkan Peringatan Gara-Gara Ketidakhadiran di Sidang

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberi surat peringatan terhadap hakim Anwar Usman karena ketidakhadirannya dalam sidang serta rapat permusyawaratan hakim selama 2025. Data menunjukkan Anwar hadir 71% dari 160 sidang pleno dan 81 kali tidak hadir. MKMK mengeluarkan surat nomor 41/MKMK/12/2025 perihal peringatan terhadap ketidakpuasan terhadap etika hakim. Dalam laporan kinerja MKMK, ada 1.093 sidang dan 672 permohonan, dengan 264 putusan. Kepala MKMK, Dewa Gede Palguna, menegaskan MKMK memantau kehadiran hakim dalam kode etik, termasuk aktivitas di luar sidang. Rekomendasi MKMK terkait perubahan PMK Nomor 11 Tahun 2024 dan Nomor 09/PMK/2006. Data menunjukkan Anwar absen 32 kali dalam rapat permusyawaratan hakim dan 81 kali dalam sidang pleno. MKMK tidak meregistrasikan temuan terkait pelanggaran etik, sebab tidak memenuhi syarat pengaduan. Analisis Singkat: Rekomendasi MKMK untuk perubahan PMK mencerminkan kebutuhan pengawasan etika hakim.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.