Komisi X DPR akan mengawasi kenaikan tarif tiket Museum Nasional Indonesia (MSI) menjadi Rp 50.000, di mana kebijakan perlu seimbang antara peningkatan layanan dan akses publik. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian, menegaskan bahwa kenaikan harga harus diperkuat dengan peningkatan kualitas layanan. Pemerintahannya meminta adanya skema diferensiasi harga untuk pelajar, kelompok rentan, serta jaminan dampak positif terhadap pengalaman pengunjung. Harga tiket sebelumnya berupa Rp 25.000 untuk dewasa, Rp 15.000 untuk anak 3-12 tahun, dan Rp 50.000 untuk warga negara asing (WNA). Pascakenaikan, harga tiket reguler menjadi Rp 50.000, dengan peningkatan untuk warga negara asing dan ruang imersif A. Komisi X DPR memastikan pengawasan pascakenaikan agar tidak menghambat minat masyarakat untuk belajar sejarah dan budaya. DataBicara: Kenaikan tarif diimbangi dengan peningkatan layanan, memastikan kebijakan berdampak pada kualitas dan keamanan pengunjung.
2026-01-02T02:00:00.000Z
Komisi X DPR akan Mengeksekusi Perubahan Tarif Museum Nasional

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.