Jakarta - KUHAP dan KUHP yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto mulai berlaku hari ini. Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. 'Kita mengganti KUHP warisan penjajah dan KUHAP warisan orde baru setelah 29 tahun reformasi,' kata Habiburokhman. KUHAP akan berlaku segera bersama KUHP pada Januari 2026. Presiden meneken UU tersebut pada 29 Desember 2025, diawasi Mensesneg Prasetyo Hadi. Reformasi hukum kini lebih berfokus pada keadilan dan pengakuan HAM. KUHAP lebih reformis, mengakui HAM, dan meningkatkan pelayanan hukum. KUHAP akan berlaku bersamaan dengan KUHP pada awal 2026. Pembaruan hukum ini dianggap penting dalam memerdekakan sistem hukum Indonesia.
2026-01-02T00:15:00.000Z
KUHAP dan KUHP Berlaku Hari Ini Setelah Revisi Hukum Pidana

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.