Gempa alam di Sumatera masih tidak diklasifikasikan sebagai bencana nasional, kata Prabowo Subianto dalam rapat koordinasi di Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2026). Prabowo menolak kritik terkait pendeklarannya, menilai sejumlah wilayah terdampak hanya berada di 3 provinsi, sementara 35 provinsi lain tetap tidak terdampak. Menurutnya, status bencana nasional hanya diberikan bagi wilayah yang memiliki keterbatasan komensial dan sumber daya, serta mempertimbangkan kebijakan yang lebih fokus pada daerah yang secara langsung terdampak. Pemerintah tetap memandang peristiwa Sumatera sebagai persoalan serius, dengan kehadiran komisi di daerah terdampak sebagai bentuk tanggung jawab pemerintahan. —DataBicara: Pemerintah menyatakan bahwa klaim bencana nasional hanya diberikan untuk wilayah dengan potensi ancaman yang sangat tinggi, dan tidak mencakup daerah yang hanya mengalami kerusakan minor. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Daerah mengakui adanya kritik terkait pendeklarannya, namun tetap mempertimbangkan kebijakan yang lebih berfokus pada kebutuhan daerah.
2026-01-01T07:02:00.000Z
Prabowo Tolak Menyatakan Bencana Sumatera Sebagai Bencana Nasional

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.