Polisi mengamankan 3 tersangka pengusiran Nenek Elina Widjajanti dari rumahnya di Surabaya. Kasus ini berlangsung di Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep. Kombes Jules Abraham Abast menyebutkan, tiga tersangka masih dalam penjani. Pihaknya menegaskan bahwa kasus perusakan rumah nenek masih dibubarkan. Tersangka pertama adalah Samuel dan Yasin, sementara tersangka ketiga ditangkap di warung kopi Jalan Bintang Diponggo pukul 22.00 WIB. Status kasus terkini masih di mana-mana, dan pihak kepolisian terus memperketat penyelidikan. —DataBicara: Pemerintah Kota Surabaya memperketat monitoring keamanan rumah warga setelah adanya kasus pengusiran yang menimbulkan kebingungan publik.
2026-01-01T05:10:00.000Z
Tersangka Pengusiran Nenek Elina Bertambah, Kasus Diselidiki Polisi

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.