BNPB mengatakan personel TNI di Sumatera mendapat Rp 165 ribu per hari sebagai bantuan makan dan lelah. Pemerintah mengacu ke peraturan Menteri Keuangan untuk kondisi darurat. Dr Abdul Muhari, kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, menyatakan bahwa pencairan tersebut sesuai undang-undang. Area terdampak berada di Sumatera, dengan jumlah personel yang terlibat mencakup wilayah teritorial negara tersebut.
2026-01-01T04:28:00.000Z
BNPB: TNI Dapat Bayaran Makan-Lelah Rp 165 Ribu di Sumatera

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.