Dua pelaku 'penguasa wilayah' di Jakarta Timur ditangkap setelah aksi pemalakan yang disertai ancaman senjata. Keduanya, SH (52) dan SA (36), berperan dalam kejadian yang viral, di mana mereka meminta dana kebersihan kepada korban.,Pelaku SH berperan meminta uang kebersihan kepada korban, sementara SA disertai ancaman pisau. Kapolres Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, menyebutkan bahwa SH adalah pelaku utama dalam aksi tersebut.,Aksi penindasan terjadi di kawasan Banjir Kanal Timur, dengan korban yang masih divikis. Polisi memerintahkan investigasi lanjutan untuk memastikan kebenaran laporan serta mengantisipasi kejadian serupa.,Dalam penyidikan, petugas menyelidiki sambungan antara aksi pemalakan dengan potensi tindakan serupa di wilayah lain. Kasus ini menjadi contoh kebijakan kepolisian untuk mengatasi konflik sosial yang memicu kekerasan.,Kepolisian terus menerus melakukan pemeriksaan terkait keterlibatan masyarakat dalam isu kebersihan dan korelasi dengan aksi yang viral. Informasi terbaru diterima dari BMKG untuk memantau risiko alam.
2026-01-01T03:48:00.000Z
Dahlia 'Penguasa Wilayah' Minta Jatah Uang Kebersihan Berujung Aniaya PKL

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.