DB
Data Bicara
2026-01-02T02:15:00.000Z

BRIN Revisi Regu Peneliti ke Daerah, Kritik atas Sentralisasi

BRIN Revisi Regu Peneliti ke Daerah, Kritik atas Sentralisasi

BRIN resmi memperbarui perpanjangan kantor peneliti yang wajib bekerja di Jabodetabek sejak 2 Januari 2025, dengan kebijakan mengembalikan periset ke wilayah sebelumnya. Kritik menghampiri kebijakan sentralisasi yang mengganggu kreativitas peneliti dari Aceh hingga Papua. Pola kerja peneliti di Jabodetabek berpotensi memperparah kelelahan dan keterbatasan kualitas riset. Pihak BRIN menyampaikan kebijakan dengan mengedepankan visi regional sebelumnya, meski muncul isu kelemahahan kemandirian peneliti di daerah terpencil. --DataBicara: Kebijakan BRIN menggambarkan konflik antara kebutuhan pengembangan peneliti di daerah dengan kebutuhan sentralisasi institusi. Analisis Singkat: Keputusan BRIN mencerminkan paradigma perluasan keterlibatan masyarakat di bidang riset, namun menimbulkan isu kelembapan terhadap kreativitas peneliti di wilayah terpencil.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.