Jakarta - DJ Donny melaporkan ke Polda Metro Jaya bahwa rumahnya digelapkan bangkai ayam dan molotov. Polisi memproses laporan dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT POLDA METRO JAYA. Kombes Budi Hermanto menyatakan polisi sedang menyelidiki motif teror. Laporan mencakup pasal 187/KUHP dan 335/KUHP. DJ Donny mengklaim aksi teror terjadi dua kali, dengan bangkai ayam dan ancaman di dalam paket. CCTV menunjukkan dua orang melempar molotov ke rumahnya. Polda Metro Jaya belum menilang pelaku.
2025-12-31T23:30:00.000Z
Polda Metro Jaya Usut Laporan Teror Bangkai Ayam-Molotov ke Rumah DJ Donny

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.