Paris akan mengumumkan rancangan undang-undang baru pada September 2025, larang akses media sosial bagi anak-anak di bawah 15 tahun. Proposal didukung Presiden Emmanuel Macron, yang mengklaim studi menunjukkan risiko berlebihan penggunaan gadget pada remaja. Peraturan tersebut akan dibahas parlemen pada Januari. Dikutip AFP, pihak berwenang menekankan pentingnya mengurangi aktivitas digital yang berisiko, terutama untuk kebijakan kesehatan dan pendidikan. Kebijakan ini mempertimbangkan dampak sosial terhadap masyarakat dan infrastruktur digital. —DataBicara: Pemerintah Prancis berkomitmen untuk mencegah perbuatan yang berpotensi mengganggu kesehatan jangka panjang anak-anak.
2025-12-31T22:12:00.000Z
Prancis Bakal Larang Akses Medsos Anak <15 Tahun

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.